*KETENTUAN BOOKING FEE & TATA CARA PEMESANAN UNIT :
- Besar Booking Fee akan diperhitungkan dalam pembayaran unit & TIDAK BISA DIKEMBALIKAN jika konsumen membatalkan pembelian unit.
- Pembayaran angsuran ke-1 atau cicilan ke-1 dilakukan 2(dua) minggu atau 14 hari kalender setelah Booking Fee.
- Apabila dalam waktu 2(dua) minggu setelah transaksi tidak dapat dilakukan penandatangan perjanjian dan KPTB dan pembayaran angsuran ke-1 maka pembelian rumah dianggap batal, booking fee yang disetor hangus.
- Keterlambatan pembayaran dikenakan denda 0,1% per hari dari nilai angsuran yang tertunggak, keterlambatan selama 3 bulan berturut-turut dianggap membatalkan pembelian rumah secara sepihak.
- Pembatalan sepihak dikenakan potongan 7,5% dari Harga Jual Rumah (untuk progress pembangunan unit yang belum tutup atap), jika ada sisa dikembalikan setelah rumah terjual dan Booking Fee hangus.
- Tidak ada pengembalian uang jika terjadi pembatalan sepihak setelah progress bangunan telah tutup atap
- Besarnya KPR sepenuhnya ditentukan oleh kebijakan Bank,selisih uang muka harus dilunasi sebelum akad kredit, besarnya suku bunga Bank dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan Bank saat akad KPR.
- Transaksi pembayaran dianggap sah apabila telah melalui proses verifikasi di kasir & dikeluarkan Kwitansi asli dari PT Buana Cipta Propertindo (CIPTA GROUP).
- Dengan dikeluarkannya Daftar Harga ini, maka dengan sendirinya membatalkan Daftar Harga sebelumnya.
- Gambar dan Spesifikasi di Brosur hanya sebagai informasi penjualan dan bukan sebagai ketentuan dalam transaksi dan dapat berubah sewaktu-waktu.